Sabtu, 19 Mei 2012

Amanah Pernikahan


Dari Abdullah bin Mas’ud. Ia berkata : “telah bersabda Rasulullah saw. kepada kami: hai golongan orang-orang muda ! siapa-siapa dari kamu mampu menikah, hendaklah ia menikah, karena yang demikian lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia bersaum, karena ia itu benteng bagimu”. (Muttafaq ‘alaih).

Al-Qur’an menyebutkan kata “nikah” sebanyak 23 kali yang berarti “menghimpun”. sedangkan kata “zawwaja” terulang tidak kurang dari 80 kali yang berarti “pasangan”.

Pernikahan merupakan ketetapan ilahi atas segala makhluk :

“Segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” (al-Zariyat 51:49).
Orange Bow Tie